- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
Kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat diambil alih Bareskrim Polri. Nantinya dalam memproses kasus tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nanti juga tentu Bareskrim akan koordinasi dengan Kejagung, jadi satu nanti kasusnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: FPI Usai Aksi 1812: Kami Fokus Memperjuangkan Kebebasan Habib Rizieq Dahulu!
Andi menuturkan alasan dialihkannya kasus tersebut dari Polda jajaran ke Bareskrim Polri lantaran peraturan yang diterapkan adalah sama. Selain itu, kata Andi, kasus tersebut terjadi di dua wilayah.
"Kasusnya kan sama, prokes kerumunan. Nah, tapi terjadinya di beberapa wilayah, supaya satu penanganannya karena kan undang-undang yang diterapkan kan mirip-mirip tuh," ujarnya.
Andi melanjutkan, berkas perkara dari masing-masing kasus tetap akan dipisah. Nantinya, kata dia, proses penyidikan juga akan tetap melibatkan penyidik di daerah.
"Tetap berdiri, kan locus dan tempus berbeda, dalam penanganannya di Bareskrim dikoordinir di Bareskrim, penyidik daerah juga tetap dilibatkan. Oh iya tetap dong, nggak bisa digabung (berkas) karena saya bilang tadi locus dan tempus berbeda," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami