Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara soal terseretnya nama anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dalam kasus korupsi bansos yang telah menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.
KPK, lanjut dia, akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.
Baca Juga: Namanya Tersandung Skandal Korupsi Bansos, Gibran Rela Ditangkap
"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi termasuk bansos di Kemensos, kepada siapa pun termasuk Gibran Rakabuming," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan lembaganya tak akan gentar menghadapi semua pihak yang ikut terlibat dalam kasus korupsi, termasuk kepada putra Jokowi.
"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat