Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Buka Suara Soal Kasus Korupsi Bansos: Kami Sangat Dirugikan, Bayangkan...

PDIP Buka Suara Soal Kasus Korupsi Bansos: Kami Sangat Dirugikan, Bayangkan... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Setelah sempat tiarap beberapa lama, Kubu Banteng akhirnya keluar "kandang". Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku tidak terima dikaitkan dengan kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Partai yang dinakhodai Megawati Soekarnoputri ini merasa dirugikan setelah dituding ikut menikmati duit bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat korban Covid-19.

Baca Juga: Sritex Dukung Bantahan Gibran, KPK: Masih Lengkapi Bukti

Dugaan duit hasil korupsi yang dilakukan eks Mensos mengalir ke PDIP dan beberapa calon kepala daerah diulas oleh Majalah Tempo edisi pekan ini, 21-27 Desember 2020. Sejumlah petinggi Banteng hingga anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming ikut terseret-seret.

Tak heran, dalam dua hari ini, PDIP kembali menjadi sorotan. Di media sosial, banyak netizen yang marah dengan kabar tersebut.

Kader Banteng baru bereaksi kemarin, Senin (21/12/2020). Panglima perangnya, yakni Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP PDIP itu membantah laporan utama Majalah Tempo.

Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam pemberitaan tersebut. Pertama, soal dugaan aliran duit suap bansos yang mengalir ke calon kepala daerah (Cakada) yang diusung PDIP. Ia menantang Tempo untuk menyebutkan secara jelas siapa saja Cakada yang menerima duit haram tersebut.

"Kalau aliran (duit suap bansos) untuk pemenangan beberapa Cakada, saya pastikan tidak ada. Sebagai Ketua Bappilu, saya kan memonitor," kata Bambang.

Kejanggalan kedua, sebut Bambang, soal inisial nama staf Puan Maharani, yang disebut Tempo menerima duit miliaran rupiah dalam sebuah pertemuan dengan eks Mensos Juliari. "Staf Bu Puan, enggak ada yang kode namanya L," terangnya.

Jika pun ada, jelasnya, staf Puan yang berinisial L itu adalah laki-laki. Yakni Lukman. Bukan perempuan sebagaimana disebut Tempo. Itu pun, inisialnya bukan nama depan, tapi nama belakang. Dari nama lengkapnya Alex Indra Lukman.

Ia mengaku sempat menelepon Alex, mengonfirmasi kebenaran berita Tempo soal dugaan duit miliaran rupiah yang diterimanya. Alex, cerita Bambang, langsung spontan ngakak dan membantah kabar tersebut.

Selaku panglima perang di Pilkada serentak 2020, Bambang mengatakan PDIP sangat dirugikan oleh berita tersebut. Khususnya, terhadap Bupati atau Wali Kota terpilih yang diusung PDIP.

"(Kami) sangat dirugikan, bayangkan orang menang terus disebutkan dari uang korupsi. 17 kemenangan kabupaten/kota di Jateng mau dilecehkan. Kan kasihan juga pak bupatinya, kalau menangnya (dibilang) pakai uang korupsi," lanjut Bambang, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.

Bambang balas menuding, berita itu muncul karena kebencian Tempo dengan PDIP. "Yang kena Pak Mensos, kok berimbas seluruhnya. Bambang Pacul enggak mengerti apa-apa soal itu bos," tegasnya.

Meskipun merasa dirugikan, dia mengaku tidak akan mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers, ataupun menggunakan hak jawabnya. "Itu kan kerjaan orang-orang pintar. Kita orang bodoh pak. Ngapain pakai pasal-pasalan orang. Ngapain. Bicara nurani saja," ucapnya.

Baca Juga: Munarman FPI Ngatain Pemerintah Bengis, Orang PDIP Nggak Terima: Pak Polisi, Sikat!

Politisi PDIP Ruhut Sitompul ikut berkomentar soal tudingan itu. Namun, eks politisi Demokrat itu memilih menyerahkan masalah ini pada penegak hukum.

"Banteng tiarap? Diam itu emas bukan berarti tiarap karena menghormati proses hukum kasus korupsi Depsos. Kita mendukung tugas KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi paten. Merdeka," kata Ruhut lewat akun Twitternya @ruhutsitompul.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri sempat menanggapi kemungkinan adanya aliran duit suap bansos ke partai.

"Dia (Juliari) bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian (materi penyidikan). Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses (pemeriksaan) saksi," jelasnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK menindaklanjuti semua informasi terduga penerima duit suap bansos secara tuntas hingga ke pengadilan.

"Jika nanti terdapat indikasi buram maka kami akan ajukan gugatan praperadilan," kata Boyamin.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama, Ulil Abshar Abdalla memberi pendapat keras pada PDIP. Lewat akun Twitter miliknya @ulil, eks politisi Demokrat itu meminta publik menghukum PDIP.

"PDIP ini harus dihukum secara politik di pemilu mendatang, sebagaimana hukuman itu pernah menimpa Partai Demokrat dulu. Apalagi jika dugaan bansos Covid mengalir ke pertai ini seperti diberitakan majalah Tempo, terbukti benar. Kalau ndak mendapat hukuman, keterlaluan," cuit Ulil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: