“Selama ini KPPU telah beberapa kali menanganani perkara kartel pangan, dan saat ini KPPU tengah mengawasi berbagai komoditas pangan seperti beras, bawang merah, bawang putih, cabai, jagung, ayam/telur, daging sapi, garam, gula dan komoditas pangan lainnya, khususnya pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya berfluktuasi,” jelasnya.
Ramli juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan para distributor bahan pangan pokok untuk dapat menyampaikan data ketersediaan pasokannya secara kooperatif sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis secara tepat.
Dari hasil kegiatan pemantauan harga pasar dan hasil rakor dapat disimpulkan bahwa stok ketersediaan komoditas pangan untuk akhir tahun 2020 ini masih sangat mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Tahun baru ini, stok bahan pokok masih terpenuhi di pasaran. Jika terjadi lonjakan di saat pasokan aman, KPPU dan Satgas Pangan siap untuk melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Fajria Anindya Utami