Sultan Tanjung Priok Bela Bebeh Haikal: Mimpi Jadi Presiden Bisa Kena Pasal Makar?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyatakan pihaknya merasa heran dengan kasus Ustad Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu Rasulullah.
Sultan Tanjung Priok ini menilai laporan terhadap Sekjen HRS Center itu terlalu mengada-ada.
“Saya rasa, pelaporan Haikal Hasan ini sudah sangat mengada-ada,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020). Baca Juga: MUI Todong PTPN: Untuk Apa Ambil Tanah Rizieq Kalau Tak Digunakan?
Menurut dia, seharusnya pihak kepolisian juga bisa bijak terkait laporan terhadap Haikal Hassan itu. “Apabila sudah sangat mengada-ada ya harusnya udah aja, nggak usah di-follow up,” sambung dia.
Lebih lanjut, ia menilai akan lebih baik jika energi Polri disalurkan untuk tanggungjawab lainnya, seperti pengamanan pergantian tahun.
“Kan ini mau tahun baru, banyak yang harus dikerjakan,” kata dia. Baca Juga: Jawaban Lucu Haikal Hassan saat Ditanya Polisi: 'Waktu Mimpi saya Nggak Bawa Hape'
Lanjutnya, ia juga menyebut kasus ini sebaiknya tidak perlu ditindaklanjuti oleh polisi. “Saripada akhirnya jadi melakukan proses-proses yang nggak masuk akal, kayak minta bukti (mimpi ketemu Rasulullah,” katanya.
“Kan semua Orang bebas bermimpi dan mengungkapkan mimpinya,” sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil