Sultan Tanjung Priok Bela Bebeh Haikal: Mimpi Jadi Presiden Bisa Kena Pasal Makar?
Ia menilai, semua orang berhak bermimpi tentang apapun, atau bahkan bertemu dengan siapapun.
“Kalau ada seseorang bilang dia bulan depan bermimpi akan jadi presiden, masa harus kena pasal makar?”
“Mimpi itu hak orang, nggak boleh dikriminalisasi,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong, oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shahab.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil