Bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, diubah jadi Pos 3 Pilar, terdiri dari Polisi, TNI, dan Pemkot Jakpus. Menanggapi itu, pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, pun tak mempersoalkannya, sebaliknya dia justru meminta pos itu diperbanyak.
"Jadi aman dijagain kan. Jadi aman dan malah enak. Jangankan 1, 10, atau 100 kalau perlu dibikin, biar saja," ujar Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: Legal Standing Sandung FPI, PBNU: Ya Tinggal Dipenuhi...
Dia tak mempersoalkan pendirian Pos 3 Pilar di dekat rumah Habib Rizieq Shihab tersebut. Malahan, dia menilai keberadaan pos tersebut membuat kawasan Petamburan bisa selalu aman dan damai.
Menurut dia, selama pos itu dibuat untuk kebaikan, warga pun tak mempermasalahkannya. Asalkan, lokasi tempat didirikannya Pos itu pun memang punya pemerintah, dia tak mau mempersoalkannya.
"Asalkan tak mengambil hak orang, jangan (tempatnya) punya orang diambil, punya warga diambil, janganlah. Kalau punya pemerintah, punya mereka, bukan punya warga, mau dibikin 100 posko malah seneng kita," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum