Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jleb Banget, Gaji Gak Jadi Naik PNS Kena Prank Menteri Tjahjo

Jleb Banget, Gaji Gak Jadi Naik PNS Kena Prank Menteri Tjahjo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus gigit jari. Pasalnya, rencana kenaikan gaji tahun ini yang dibilang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tidak jadi terealisasi. Di dunia maya, warganet ikutan menyindir. Duh, PNS di-prank Tjahjo.

Rencana adanya kenaikan gaji diungkap Tjahjo, Senin (28 Desember 2020). Saat itu, Tjahjo mengatakan, akan menaikkan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021. Dengan kenaikan tunjangan itu, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.

Omongan Tjahjo langsung viral. Baik di dunia nyata maupun dunia maya. Ada yang mendukung, ada juga yang tidak. Alasannya, kondisi keuangan negara yang sedang krisis karena pandemi Covid-19.

Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung turun menjelaskan. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Dirjen Anggaran, Didik Kusnaini menegaskan, tidak ada rencana kenaikan gaji ASN untuk tahun ini. Sebab, pemerintah masih fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Yaah... Gegara Covid-19, Tjahjo Kumolo: Gaji PNS Rp9 Juta Ditunda

Tahu omongannya jadi viral, Tjahjo juga meluruskan. Menurut politisi PDIP itu, karena keuangan negara sedang terdampak Covid-19, maka rencana kenaikan gaji tersebut tidak bisa dilakukan tahun ini.

“Prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan, dan bantuan sosial. Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda. Kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021,” ujarnya.

Meski begitu, bukan berarti Tjahjo tak berbuat apa-apa. Pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperbaiki tingkat penghasilan ASN. Salah satunya, pemberian tunjangan kinerja dengan peningkatan bertahap di kementerian/lembaga.

“Hal itu berdasarkan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi masing- masing yang dilihat melalui Indeks Reformasi Birokrasi,” ujarnya.

Tjahjo meminta seluruh ASN dapat memahami penundaan penyesuaian yang berkaitan dengan gaji, tunjangan dan manfaat pensiun akibat pandemi Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: