Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pos Indonesia Siap Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp12 Triliun bagi 10 Juta KPM

Pos Indonesia Siap Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp12 Triliun bagi 10 Juta KPM Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pos Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan untuk melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun ini sebesar Rp12 triliun.

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BST 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

Faizal mengatakan, jumlah penyaluran BST 2021 itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya karena Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya tidak menyalurkan BST, kali ini juga mendapatkan alokasi.

Ia menyampaikan jumlah yang diterima per KPM sebesar Rp300 ribu selama empat bulan, dari Januari sampai dengan April 2021.

"Kepercayaan ini tak terlepas dari keberhasilan kinerja salur BST 2020 nasional sebesar 97,14%. Sedangkan Bansos pemerintah provinsi dan kabupaten dengan kinerja salur 96 persen," katanya.

Pada tahun 2021, ia mengharapkan kinerja salur tercapai 100%. Ada sejumlah inovasi yang disiapkan pihaknya untuk meningkatkan proses penyaluran BST sehingga lebih transparan, cepat, akuntabel dan tepat sasaran seperti harapan Presiden dan Menteri Sosial.

"Dengan budaya AKHLAK dan semangat Bersatu Untuk Bangkit kami akan perbaiki digitalisasi proses bisnis, operasi dan administrasi BST 2021," katanya.

Seperti diketahui pada Senin, 4 Januari 2021, Presiden Joko Widodo meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 bagi 34 provinsi.

"Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: