Akhirnya Terkuak Sejelas-jelasnya, Fakta Terbaru Rekening FPI yang Katanya Digarong Negara
Anggota tim hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengungkap, bahwa rekening Front Pembela Islam yang dibekukan bukan hanya satu rekening saja.
Diketahui, usai dibubarkan pada 30 Desember 2020, pemerintah juga membekukan rekening milik FPI. Baca Juga: Rekening Dibekukan, FPI: Cuma Puluhan Juta, Digarong Juga!
“Ada dua rekening yang sudah diblokir,” katanya, dilansir, JPNN, Rabu (6/1/2020).
Sambungnya, ia mengatakan dua rekening tersebut salah satunya atas nama organisasi dan yang lainnya, atas nama Irvan Ghani.
“Rekening BCA yang diblokir (milik Irvan Ghani),” tambahnya. Baca Juga: Saat Ditahan, Habib Rizieq Menolak Menandatangani BAP
Lanjutnya, rekening Irvan itu, digunakan FPI untuk menggalang dana enam laskar FPI yang tewas dalam baku tembak dengan polisi. Kemudian, uang hasil penggalangan dana dimaksud juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Ia mencurigai pembekuan rekening tersebut dikehendaki oleh pihak tertentu. Namun sayangnya, ia tidak menyebutkan secara rinci pihak yang dimaksud.
“Saya khawatir kemauan pihak tertentu,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil