Doni Monardo: Pembatasan Bisa Tekan Penambahan Kasus Covid-19 hingga 20 Persen
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa daerah dilakukan untuk dapat menekan penambahan kasus aktif sampai 20%. Selain itu, pembatasan dapat mendorong kembali masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.
Doni mengatakan, langkah tersebut didasarkan pada pengalaman September 2020 ketika terjadi lonjakan kasus baru. Saat itu, pemerintah pusat dan daerah menyusun strategi untuk melakukan pembatasan.
Baca Juga: Airlangga: Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Sekitarnya Bisa Diperpanjang
Saat puncaknya terjadi pada pekan kedua Oktober, ia mengatakan, pemerintah bisa menekan penambahan kasus sampai 20 persen. Pada pertengahan Oktober, kasus aktif mencapai hampir 67 ribu orang, tetapi pada pekan kedua turun hingga 54 ribu kasus.
"Ditekan sedemikian rupa, kerja sama antara pusat dan daerah, mampu mencapai 54.000. Ternyata bisa," kata Doni dalam konferensi pers virtual, Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (7/1/2021).
Hal itulah yang ingin diulang kembali oleh pemerintah setelah terjadi lonjakan signifikan kasus aktif yang terjadi saat ini. Selain itu, Doni berharap pemerintah pusat dan daerah bersama masyarakat dapat melakukan langkah pencegahan berupa protokol kesehatan 3M: mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.
Doni menuturkan, hal itu tidak sebanding dengan pengorbanan para petugas kesehatan seperti dokter dan perawat yang harus melayani pasien dengan risiko terpapar Covid-19. Hal itu sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta kepala daerah untuk memotivasi masyarakat agar kembali patuh terhadap protokol kesehatan.
"Menangani pandemi ini harus bersama-sama, gotong royong, harus saling mengingatkan. Sekali lagi, tidak bisa sendirian," tutur Doni.
Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa PPKM bukanlah pelarangan kegiatan, tapi pembatasan kegiatan di beberapa daerah Jawa dan Bali untuk menekan kasus Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum