Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hina dan Rusak Foto Raja, Mahasiswa Thailand Langsung Dicokok Polisi

Hina dan Rusak Foto Raja, Mahasiswa Thailand Langsung Dicokok Polisi Pengunjuk rasa pro demokrasi memberikan hormat tiga jari saat mengikuti aksi menyerukan pengunduran diri pemerintah perdana menteri Prayuth Chan-ocha dan reformasi monarki, di Bangkok, Thailand, Sabtu (19/9/2020). | Kredit Foto: Reuters/Jorge Silva
Warta Ekonomi, Bangkok -

Kepolisian Thailand menangkap seorang mahasiswa yang juga aktivis yang diduga merusak foto Raja Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun. Ia dinilai melanggar undang-undang tentang penghinaan terhadap raja, kata polisi dan pengacara, Kamis (14/1/2021).

Mahasiswa tersebut bernama Sirichai Nathuang, 21 tahun. Ia mahasiswa Thammasat University, satu dari 40 aktivis yang ditangkap kepolisian yang menggunakan pasal lese majeste atau penghinaan terhadap raja.

Baca Juga: Guncang Kerajaan, Kumpulan Foto Tanpa Busana Selir Raja Thailand Bocor ke Publik

Kalangan aktivis dan mahasiswa menggelar demonstrasi sejak November 2020 untuk mendesak Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengundurkan diri dari jabatannya.

Gerakan mahasiswa di Thailand itu juga menuntut kekuasaan kerajaan agar dikurangi. Tuntutan itu pun mengakhiri tabu di masyarakat Thailand yang kerap sungkan membahas masalah kerajaan.

Namun, adanya desakan reformasi di tubuh kerajaan membuat pemerintah kembali menegakkan aturan lese majeste setelah tidak digunakan sejak 2018. Pasal 112 hukum pidana mengatur penghina raja dapat dipenjara maksimal sampai 15 tahun penjara.

Potret raja cukup banyak ditemukan di berbagai sudut kota di Thailand, mulai dari sekolah sampai tempat usaha.

Sirichai dituduh menuliskan pesan aksi di foto-foto raja pada awal minggu ini. Ia telah ditangkap oleh kepolisian sejak Rabu malam, kata Noraset Nanongtoom, pengacara dari Thai Lawyers for Human Rights.

"Sirichai membantah seluruh tuduhan dan akan melawan di pengadilan," kata Noraset. Ia menambahkan kliennya telah dibebaskan dari penjara setelah membayar jaminan.

Kasus perusakan terhadap potret raja hampir tidak pernah terdengar saat raja terdahulu, Bhumibol Adulyadej, memerintah. Raja Bhumibol wafat pada 2016 setelah 70 tahun berkuasa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: