Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, meminta publik bisa membedakan kasus pesta yang dihadiri Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan artis Raffi Ahmad, dengan kerumunan yang digelar Habib Muhammad Rizieq Shihab di tengah pandemi wabah COVID-19.
"Ya beda. Kan yang satu kerumunan banget, yang satu di rumah. Dari jumlah masa aja sudah beda,” kata Tubagus saat dihubungi pada Selasa, 19 Januari 2021.
Baca Juga: Kasus Habib Rizieq & Raffi Ahmad Beda, Coba Dengar Dulu Penjelasan Polisi
Maka dari itu, Tubagus mengatakan masyarakat tidak perlu membanding-bandingkan penanganan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan Habib Rizieq Shihab, dengan pesta di rumah pembalap Sean Gelael kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Jangan dibandingkan, enggak equal-lah itu. Coba aja dilihat bagaimana kejadiannya, bagaimana ceritanya, bagaimana rangkaian segitu banyaknya orang dan ini berapa belas orang. Masa sih harus disamakan,” ujarnya.
Namun demikian, Tubagus mengatakan kasus pesta yang dihadiri Ahok dan Raffi Ahmad akan dilakukan gelar perkara di Mapolda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Januari 2021.
"Besok rencananya gelar perkara,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat