Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Habib Rizieq & Raffi Ahmad Beda, Coba Dengar Dulu Penjelasan Polisi

Kasus Habib Rizieq & Raffi Ahmad Beda, Coba Dengar Dulu Penjelasan Polisi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyak pertanyaan terkait pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad dengan kegiatan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyebutkan pesta Raffi Ahmad tidak melanggar undang-undang. Begini penjelasan polisi mengenai dua kasus tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tidak relevan membandingkan dua kasus itu lantaran adanya perbedaan lokasi dan jumlah massa.

"Ya beda kan yang satu kerumunan banget yang satu di rumah. Dari jumlah massa saja sudah beda. Jangan dibandingkan enggak equal lah," ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: 3 Jam Diperiksa Polisi, Ini yang Dibongkar Bima Arya soal Rizieq Shihab

Tubagus menyebut kasus kerumunan Habib Rizieq dihadiri massa dalam jumlah banyak, sedangkan kasus pesta Raffi Ahmad hanya belasan orang. "Coba saja dilihat bagaimana kejadiannya, bagaimana ceritanya, bagaimana rangkaian segitu banyaknya orang dan ini berapa belas orang. Masak sih harus disamakan?" katanya.

Dia enggan berkomentar lebih banyak perihal kasus itu. Sebab, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. "Besok rencananya gelar perkara," ucapnya.

Gelar perkara dilakukan di Polda Metro Jaya. Dalam gelar perkara, polisi akan menggali indikasi pelanggaran pidana dari pesta tersebut. Tubagus juga enggan memerinci perihal banyaknya saksi yang telah dimintai keterangan dari kasus itu.

Pesta yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di rumah milik pengusaha di Jakarta Selatan telah menyita perhatian publik. Dalam foto-foto yang beredar, tamu undangan terlihat abai terhadap protokol kesehatan.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui pesta tersebut hanya dihadiri 18 tamu undangan. Polisi menyebut penyelenggara acara tidak pernah memberikan undangan kepada 18 orang tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: