Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Negeri Jiran Mau Lockdown 6 Negara Bagian Lagi, Ternyata Ini Pertimbangannya

Negeri Jiran Mau Lockdown 6 Negara Bagian Lagi, Ternyata Ini Pertimbangannya Kredit Foto: Unsplash/Mkjr
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Menteri Senior Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, seluruh negara bagian di wilayahnya akan menerapkan Perintah Kawal Pergerakan (PKP) atau lockdown mulai Jumat (22/1/2021) pekan ini, hingga 4 Februari mendatang. Namun, hal ini tidak berlaku di Sarawak.

Dalam konferensi pers, Ismail Sabri yang juga menjabat Menteri Pertahanan mengatakan, lockdown akan diterapkan di 6 negara bagian. Yakni Kedah, Perak, Pahang, Terengganu, Perlis, dan Negeri Sembilan.

Baca Juga: Sempat Disanjung-sanjung WHO, Malaysia Akhirnya Kunci Rapat-rapat Negara Juga

"Aturan lockdown ini masih tetap sama, seperti yang telah saya umumkan sebelumnya. Setiap warga dilarang keluar rumah, kecuali ke satu atau dua tetangga terdekat untuk hal yang bersifat mendesak. Semisal ada hal yang sifatnya gawat darurat," jelas Ismail, seperti dikutip Channel News Asia, Selasa (19/1/2021).

Pekan lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menegaskan, lima negara bagian - termasuk Penang, Selangor, Melaka, Johor, Sabah dan pemerintah federal Kuala Lumpur, Putrajaya, dan Labuan kembali menjalani lockdown selama 2 minggu, mulai 13 hingga 26 Januari 2021. Disusul Kelantan pada 16 Januari 2021.

Pada Selasa (19/1/2021), Kementerian Kesehatan Malaysia mengumumkan, penambahan 3.631 kasus positif Covid dan 14 kasus kematian baru akibat virus SARS-CoV-2. Sembilan klaster baru juga terdeteksi. Dua di antaranya melibatkan anggota keluarga.

Saat ini, total kasus terkonfirmasi Covid di Malaysia mencapai lebih 165 ribu kasus. Dengan hampir 40 ribu kasus aktif.

Pemerintah Malaysia memberlakukan status darurat, sejak 11 Januari hingga 6 Agustus 2021. Penerapan status ini diumumkan langsung oleh Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agong Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah pada 12 Januari lalu.

Langkah ini terpaksa ditempuh, demi menekan lonjakan kasus Covid yang mengancam sistem layanan kesehatan di negara tersebut. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: