Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menyatakan bahwa pihaknya menilai pesta yang dihadiri Raffi Ahmad tidak melanggar protokol kesehatan. Namun, ia juga mengatakan pihaknya akan tetap melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
“Memang persangkaannya masih belum ditemukan tapi akan kita gelarkan nanti,” katanya, kepada wartawan, Selasa (19/1/2021). Baca Juga: Pasang Kupingnya! Ini Bedanya Kasus Raffi dengan Habib Rizieq, Pasti Ada yang Kecewa Deh
Lanjutnya, ia menyebut gelar perkara tersebut untuk mencari ada tidaknya unsur pidana dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dkk.
“Gelar itu (menentukan) bisa lanjut atau nggak (kasus Raffi dkk),” ujarnya. Baca Juga: Kasus Habib Rizieq & Raffi Ahmad Beda, Coba Dengar Dulu Penjelasan Polisi
Sebagai informasi, polisi menyebut bahwa pesta tersebut memenuhi persyaratan protokol kesehatan. "Semua sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (18/1/2021) kemarin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil