Bahkan menurut keterangan polisi, jumlah tamu yang hadir dalam acara sangat terbatas. “Yang masuk ke dalam itu cuma 18 orang. Ikut protokol kesehatan semua,” jelas Yusri.
Oleh karenanya untuk saat ini, polisi menilai Raffi Ahmad belum bisa dikenakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masih akan digelar. Sekarang belum ditemukan unsur persangkaan itu,” ucapnya.
Sementara itu, sebelumnya Raffi telah menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, staf kepresidenan dan masyarakat.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden. Minta maaf kepada masyarakat Indonesia,” ucap Raffi Ahmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil