Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Saja Emban Tugas, Joe Biden Sudah Bekukan Usulan Kebijakan Cryptocurrency

Baru Saja Emban Tugas, Joe Biden Sudah Bekukan Usulan Kebijakan Cryptocurrency Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden membekukan seluruh pembuatan peraturan; kebijakan tersebut tampaknya membidik aset kripto.

Mengutip Coindesk, Kamis (21/1/2021), proposal dari mantan Menteri Keuangan, Steven Mnuchin mengenai dompet digital tanpa hosting juga mengalami pembekuan.

"Biden telah membekukan semua penyusunan peraturan agensi," kata Pengacara Mata Uang Kripto terkemuka.

Baca Juga: Resmi Jadi Presiden, Segini Loh Perkiraan Gaji Joe Biden

Baca Juga: Begini Tren Bitcoin dan Ethereum pada 2021, Masih Terus Tumbuh!

Biden mendapat dukungan dari Kelompok Pendukung Mata Uang Kripto yang menentang usul aturan itu. Pembekuan efektif berlaku hingga peninjauan lebih lanjut selesai.

Penasihat Umum Compound Finance dan Co-Chair DeFi Group di Asosiasi Blockchain, Jake Chervinsky mengatakan, "Kami berjuang keras demi menerima hak. (Menteri Keuangan) Janet Yellen bukan Steve Mnuchin. (Jadi), saya optimis."

Bermula pada 18 Desember 2020, proposal itu ingin agar platform trading menyimpan informasi berupa nama dan alamat bagi pelanggan yang mengirim lebih dari 3 ribu dolar AS kripto per hari.

Namun, usulan itu menuai kritik. Para pengkritik berujar, "Aturan itu secara teknis tak bisa dipeuhi oleh beberapa proyek karena tak meminta informasi nama atau alamat."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: