Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TaniHub: Omnibuslaw dan Vaksin Ciptakan Angin Segar di 2021

TaniHub: Omnibuslaw dan Vaksin Ciptakan Angin Segar di 2021 Kredit Foto: TaniHub
Warta Ekonomi, Jakarta -

CEO TaniHub Group Ivan Arie Sustiawan menyebut bahwa keberadaan Omnibuslaw serta langkah pemerintah untuk melakukan vaksinasi dapat menciptakan peluang besar bagi perusahaan.

Baca Juga: Tumbuh Hingga 6X Lipat, TaniHub Targetkan Salurkan Pembiayaan Hingga 1 Triliun

"Kalau semua berjalan lancar, ini menjadi peluang besar bagi kita. Dengan semakin baiknya iklim usaha dan kesehatan masyarakat tentunya akan semakin baik," ujarnya saat konferensi virtual, Kamis (21/1/2021).

Omnibuslaw Cipta Kerja menurut Presiden TaniHub Group Pamitra Wineka membuat iklim usaha semakin baik. Ia menambahkan Omnibuslaw mempermudah perusahaan untuk mengkoperasikan petani yang notabene merupakan mayoritas dan mitra utama perusahaan.

"Ini mempermudah kita mengkoperasikan petani, terlebih di kelompok tani yang jadi mitra kita," ucapnya.

Pamitra menyiratkan bahwa Omnibuslaw memberi angin segar untuk iklim investasi. "Dengan iklim investasi yang makin bagus banyak dampak yang dirasakan mitra TaniHub juga," ujarnya.

Ivan menekankan bahwa Omnibuslaw mampu membantu perusahaan mencapai target pertumbuhan yang tinggi. Ivan tidak mendetilkan seberapa tinggi target perusahaan di 2021, hanya menjelaskan bahwa perusahaan berhasil mencapai pertumbuhan bisnis sebanyak tiga digit di 2020.

Perusahaan menargetkan untuk meningkatkan total penyaluran pembiayaan kepada petani melalui TaniFund hingga Rp 1 triliun. Sementara, sejak 2017 hingga 2020, perusahaan baru mencatatkan total penyaluran di angka Rp180 miliar.

Pembiayaan perusahaan bersifat P2P dan sampai sekarang perusahaan masih mencatatkan TKB90 sesuai di atas standar Otoritas Jasa Keuangan yakni 100%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: