- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Wow! Ternyata Ini Alasan Perusahaan Sandiaga Pinjam Duit Triliunan Rupiah dari 10 Bank Sekaligus!
Perusahaan menara telekomunikasi yang dimiliki Sandiaga Uno melalui PT Saratoga Investama Tbk (SRTG), yakni PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) melaporkan telah menerima fasilitas pinjaman senilai US$275 juta atau setara Rp3,85 triliun pada 20 Januari 2021 lalu.
Manajemen TBIG mengatakan, pinjaman tersebut diperoeh dari konsorsium bank yang terdiri atas 10 entitas bank. Kesepuluh bank tersebut meliputi PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Credit gricole Corporate and Investment Bank, DBS Bank Ltd, PT Bank KSBC Indonesia, PT Bank Mizuho Indonesia, Oversea Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch, dan United Overseas Bank Limited. Baca Juga: Rupiah Hari Ini, 22 Januari 2021: Lawan Dolar AS Ambruk, Lawan Mata Uang Asia Remuk!
"Yang bertindak selaku security agent adalah United Overseas Bank Limited," pungkas manajemen dalam keterangan resminya, dilansir Jumat, 22 Januari 2021. Baca Juga: The Power of Yusuf Mansur, Banyak Investor Perusahaan Hary Tanoe Nasibnya Mujur!
Berdasarkan Unsecured Revolving Credit Facility yang telah ditandatangani TBIG, pinjaman tersebut akan diterima oleh TBIG dan sejumlah entitas anak perusahaan, termasuk PT Triaka Bersama, PT Metric Solusi Integrasi, PT Telenet Internusa, PT United Towerindo, PT Tower Bersama, PT Tower One, PT Batavia Towerindo, PT Prima Media Selaras, PT Bali Telekom, PT Solu Sindo Kreasi Pratama, PT Mitrayasa Sarana informasi, PT Solusi menara Indonesia, dan PT Menara Bersama Terpadu.
Adapun pinjaman tersebut dikenakan dengan margin bunga sebesar libor 1,75% per tahun untuk kreditur luar negeri dan libur 1,85% per tahun untuk kreditur dalam negeri. Fasilitas pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada Juni 2026 mendatang. Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi penerimaan fasilitas pinjaman kali ini, salah satunya untuk persyaratan pendanaan umum dari TBIG dan kelompok entitas anak perusahaan tersebut.
"Tetapi tidak terbatas pada pembayaran kembali utang yang ada, pengeluaran modal, dan pendanaan akuisisi apa pun yang diizinkan oleh dokumen-dokumen pembiayaan," sambungnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih