Apes! Habib Rizieq Dipolisikan Lagi, Dosen UI Lantang: Yang Begini Diagungkan Sebagai Ulama?
Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya melaporkan sekitar 250 orang yang merupakan pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren, termasuk Habib Rizieq. Baca Juga: Kasus Habib Rizieq & Raffi Ahmad Beda, Coba Dengar Dulu Penjelasan Polisi
“Di kawasan Megamendung, semua yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN akan kami laporkan secara hukum,” ujar Ikbar.
Ia berharap, dengan laporan ini, 250 orang bersedia menyerahakan lahan tersebut. Bahkan, ia juga menyebut ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII. Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi.
“Kami tetap berpegang kepada hukum, kami berlindung di sana,” katanya.
Sementara itu, laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil