Nah Lho... Pelan-Pelan Mulai Terbuka! Ini Hasil Penelisikan PPATK di Rekening FPI
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, menemukan adanya aliran dana asing lintas negara dalam rekening Front Pembela Islam (FPI).
Namun, ia mengaku masih belum bisa menyimpulkan sebagai transaksi yang mencurigakan. “Transaksi itu belum bisa disimpulkan apa-apa,” ujarnya, dilansir Jawa Pos, Selasa (26/1). Baca Juga: Tumben Nggak Berbelit-belit, Kuasa Hukum FPI Ngaku Banyak Terima Uang dari...
Lanjutnya, ia menilai rtansaksi lintas negara yang dilakukan organisasi, ormas dan individu, jelasnya, memang bisa dilakukan.
“Hal itu (transaksi lintas negara) biasa terjadi di dunia yang semakin global ini,” ungkapnya.
Namun, hingga kemarin, pihaknya telah melakukan analisis komperhensif dan pemeriksaan atas rekening FPI tersebut. Baca Juga: Beredar Isu Rizieq Shihab Sakit Keras, Polri Langsung Teriak: Bohong!
Bahkan, sambungnya, ia mengaku bukan hanya transaksi dalam dan luar negeri yang menjadi objek pemeriksaan.
Sementara itu, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, tidak membantah adanya aliran dana dari luar negeri ke rekening FPI selama ini. Namun, ia menegaskan uang ini untuk aksi kemanusiaan bukan untuk kegiatan terorisme.
FPI sendiri saat ini merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil