Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kasus Natalius Pigai, Warga Batak di Papua: Usut Ambroncius Nababan!

Buntut Kasus Natalius Pigai, Warga Batak di Papua: Usut Ambroncius Nababan! Kredit Foto: IG @natalius_pigai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Batak di Provinsi Papua mendorong kasus rasisme dan ujaran kebencian yang dilontarkan Ambroncius Nababan terhadap aktivis Bumi Cenderawasih, Natalius Pigai di media sosial (medsos) segera ditangani pihak kepolisian.

Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua, Kenan Sipayung, mengatakan bahwa tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan dikecam masyarakat. "Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak Polri untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Kota Jayapura, Selasa (26/1).

Baca Juga: Kena Rasisme, Natalius Pigai 'Ngadu' ke Menhan AS

Menurut Kenan, pernyataan Ambroncius adalah ungakapn pribadi sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua. "Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua," ujarnya.

Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan, selain mengeluarkan pernyataan sikap, pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua. Tujuannya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius.

"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," katanya.

Dia menegaskan, IPBP mendorong aparat penegak hukum segera menindak tegas Amborincius. Apalagi, perbuatannya bersifat merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di Tanah Papua, terlebih selaku masyarakat Batak.

Ambroncius diketahui merupakan Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) dan politikus Partai Hanura yang calon legislatif daerah pemilihan (dapil) Papua. Ambroncius datang ketika dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kasus rasisme terhadap Pigai. Ambroncius dilaporkan ke Polda Papua Barat atas tindakan rasisnya di akun Facebook.

"Sebenarnya saya harusnya menghadap dua hari lagi, tapi karena kita sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya gak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," ujar Ambrocius saat ditemui wartawan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).

Ambroncius datang dengan memakai baju Relawan Projomin berwarna merah dengan logo Pancasila di atas saku kiri. Ketika dikonfirmasi, Ambroncius membantah telah berbuat rasis terhadap Pigai. Dia membuat status yang menyandingkan Pigai dengan gorila sebagai bentuk respons atas kritikan mantan komisionar Komnas HAM tersebut.

Pigai sebelumnya mengkritik kebijakan pemerintah terkait vaksin Sinovac. Ambroncius mengklaim, status yang terindikasi berbau rasisme itu dibuat hanya sebagai sindiran bukan hinaan. "Itu hanya untuk untuk pribadi jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang jadi rekan-rekan saya melakukan perbuatan rasis sebenarnya gak ada, saya bukan rasis," katanya.

Kepada Republika, Pigai menyebut, selama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), orang Papua kerap menjadi sasaran rasisme. Dia juga menyebut, pembantaian, pembunuhan, dan kejahatan HAM di Papua cenderung didasari rasisme.

"Kita harus hapuskan rasisme. Negara memelihara dan mengelola rasisme sebagai alat pemukul tiap orang yang berseberangan dengan kekuasaan," kata Pigai saat dikonfirmasi Republika, Senin (25/1) pagi WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: