Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desakan untuk Tangkap Abu Janda Makin Kuat

Desakan untuk Tangkap Abu Janda Makin Kuat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

"Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima," kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Medya Rischa Lubis di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Yang dipersoalkan adalah Abu Janda mencuit kata-kata rasis yang ditujukan untuk Natalius melalui akun Twitter @permadiaktivis1. Menurut Medya, cuitan rasis terhadap Natalius tersebut dianggap turut menyakiti perasaan warga Papua.

KNPI pun melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Abu Janda.

"Tidak masalah (twit, red.) sudah dihapus, kami sudah lebih dahulu capture. Penghapusan itu juga bukti ketakutannya," ujarnya.

Sebelumnya, muncul berbagai desakan untuk menangkap Abu Janda atas pernyataan rasisnya ke Pigai.Bahkan di jagad twitter ramai desakan itu dan trending #TangkapAbuJanda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: