Abu Janda Dipolisikan Diduga Rasis, Tak Disangka-sangka Pesan Sultan Priok ke Polisi: Sikat...
Sebelumnya diberitakan, DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1), dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian berbau rasisme.
Sementara itu, laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.
Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, alasan pihaknya melakukan laporan kepada pihak kepolisian karena menduga pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 telah menghina fisik masyarakat Papua melalui cuitannya terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
“Laporan kami telah diterima oleh Bareskrim, tadi. Kami juga sudah lampirkan buktinya,” bebernya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil