Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya... Abu Janda Bakal Diperiksa Polisi 1 Februari

Akhirnya... Abu Janda Bakal Diperiksa Polisi 1 Februari Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, 1 Februari 2021, lusa. Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut 'Islam Agama Arogan'.

"Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga: Ingin Abu Janda Dibui, Orang Ini Sampai Nazar Wakafkan Gaji

Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan Nomor: STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021. Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antargolongan, serta penistaan agama.

Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Sebelumnya, Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnaen pada Minggu, 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan 'Islam Agama Arogan'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: