Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisikan Abu Janda, Pelapor Bantah Pakai Narkoba, Eh Sekarang Nantangin...

Polisikan Abu Janda, Pelapor Bantah Pakai Narkoba, Eh Sekarang Nantangin... Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelapor Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda rasis, Ketua KNPI Haris Pertama, menyatakan bahwa dirinya didutuh menggunakan narkoba. 

Dalam akun Twitternya, @knpiharis, Senin (1/2/2021), ia membandah bahwa dirinya menggunakan narkoba.  Baca Juga: Panas, Ketum KNPI ke Abu Janda: Ini Sampah yang Bikin Gaduh!

Terkait itu juga, ia pun mengungkapkan jika dirinya ingin dijebloskan ke penjara karena pakai narkoba.

"Ternyata polanya selalu dengan cara mengindikasikan saya sebagai pemakai Narkoba. Insya Allah tidak akan pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya. Silahkan kalian cari cara bagaimana menjebloskan saya ke penjara dengan cara-cara memfitnah saya. Bergerak Pemuda Indonesia. Apapun yang terjadi," cetusnya.

Sebelumnya juga, ia mengaku bahwa rumahnya telah diteror orang tidak diketal, hingga akun Twiitternya diretas. Hal tersebut ia sampaikan dalam unggahan Twitter barunya @KNPIharis. Baca Juga: Barisan Kesatria NU: Kami Yakin Abu Janda Tak Berniat Hina Islam

Lanjutnya, ia mengaku aksi teror itu didapat harus setelah melaporkan Abu Janda dengan tuduhan rasis ke Natalius Pigai.

"Assalamualaikum Alaikum Wr. Wb. Sehubungan dgn akun twitter saya @harisknpi dihack,mulai malam ini, sy gunakan akun twitter ini @knpiharis sebagai akun yg aktif, mhn maaf dan mari kita rapatkan barisan merawat harmoni bangsa... Tangan melipat," kata Haris Pertama di Twitternya.

"Diri dan Rumah saya di teror... semoga Allah melindungi saya dan keluarga. @dppknpiofficial @jokowi @PolriBareskrim @DlVHUMASPOLRI @CCICPolri #TangkapAbuJanda #AbuJandaRasis," tulisnya.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Kemudian, sehari setelah, DPP KNPI kembali melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Kali ini DPP KNPI melaporkan Abu Janda terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.

Laporan itu dilayangkan kembali oleh Meyda pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.

Seperti diketahui, kicauan Abu Janda yang menyebut islam sebagai agama pendatang dan arogan menuai kritik dari warganet hingga ulama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: