Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Tantangin AHY Buka Identitas Menteri Jokowi yang Akan Kudeta Demokrat

Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka secara terang benderang identitas dari menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga berencana mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.

Ketua DPD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) PDI-Perjuangan, Alex Indra Lukman meminta agar Partai Demokrat membuka identitas Menteri tersebut agar tidak menjadi dugaan yang merugikan pihak yang disangkakan.

"Selain itu saja terbentuk opini adanya playing victim bila tanpa disertai pembuktian," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Pimpinan Partai Demokrat Mau Direbut Pejabat Pemerintahan Jokowi, AHY Langsung Surati...

Menurut dia, setiap partai memiliki AD/ART yang mengatur tentang mekanisme demokrasi dalam memilih atau menetapkan kepengurusan partai. Yang pasti, kata dia, hanya kader atau pengurus partai yang memiliki hak suara. "Jadi aneh saja kalau ada pihak luar yang bisa ikut campur," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 5 orang yang terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat. Mereka yakni kader aktif, kader non aktif dan pihak eksternal Partai Demokrat yang merupakan pejabat tinggi pemerintahan.

“Sepuluh hari lalu, kami menerima laporan dan aduan dari banyak pimpinan dan kader Partai Demokrat baik pusat, daerah maupun cabang tentang adanya gerakan dan manuver politik oleh segelintir kader dan mantan kader Demokrat, serta melibatkan pihak luar atau eksternal partai, yang dilakukan secara sistematis,” kata AHY di Taman Politik Wisma Proklamasi DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: