Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenlu Jawab Rasa Penasaran, Begini Kondisi Terbaru Para WNI di Myanmar

Kemenlu Jawab Rasa Penasaran, Begini Kondisi Terbaru Para WNI di Myanmar Kredit Foto: Reuters/Thar Byaw
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana tugas juru bicara (Plt Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah memastikan, bahwa kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar dalam keadaan aman setelah adanya penangkapan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi serta para pejabat lainnya.

Militer Myanmar, sebagaimana dilaporkan stasiun televisi, mengambil alih kekuasaan atau melakukan kudeta terhadap Suu Kyi. Pemerintahan Myanmar kini diserahkan ke Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Min Aung Hlaing.

Baca Juga: Asyik Goyang, Instruktur Senam Malah Viral Usai Rekam Detik-detik Kudeta Myanmar

Disebutkan Suu Kyi beserta para pejabat pemerintah ditangkap terkait kecurangan pemilu pada November 2020. Militer juga mengumumkan keadaan darurat nasional mulai hari ini, Senin (1/2/2021).

"Sejauh ini kondisi WNI dilaporkan baik," kata Faizasyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Militer Myanmar membenarkan penangkapan pemimpin Aung San Suu Kyi beserta para pejabat. Kini kendali pemerintahan diambil alih militer.

Stasiun televisi milik militer Myanmar melaporkan, penangkapan Aung San Suu Kyi serta pejabat pemerintah, termasuk Presiden Win Myint, serta pimpinan partai berkuasa Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) lain, dilakukan terkait kecurangan dalam pemilu.

Penangkapan Suu Kyi di luar dugaan karena militer pada Sabtu menyatakan akan melindungi dan mematuhi konstitusi serta bertindak sesuai hukum.

Padahal sebelum itu militer menegaskan akan merespons dengan tindakan tegas jika tuntutan mereka soal penyelidikan kecurangan pemilu tak ditanggapi. Pernyataan itu memicu spekulasi kuat potensi kudeta militer.

Komisi pemilihan umum Myanmar membantah tuduhan militer soal kecurangan dengan menegaskan tidak ada kesalahan masif yang memengaruhi hasil penghitungan suara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: