Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awali Kegiatan HPN 2021, PWI dan Kemenkumham Diskusikan Regulasi Konvergensi Media

Awali Kegiatan HPN 2021, PWI dan Kemenkumham Diskusikan Regulasi Konvergensi Media Kredit Foto: Humas PWI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konvergensi menjadi salah satu kunci eksistensi media massa di era kini; tidak hanya di Indonesia, tapi juga dunia. Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih belum bisa melakukannya hingga saat ini. Padahal, payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar pula.

Selain itu, disrupsi digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi, dan lainnya menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan. Media konvensional tetap menjadi rujukan utama untuk mencari kebenaran peristiwa.

Baca Juga: Dukung HPN 2021 Virtual, Ketua MPR dan Menkop-UKM Titipkan Pesan Ini

Bagaimana payung hukum konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini? Sudah sejauh mana, apa saja kekurangan dan kelebihannya? Hal tersebut akan dibahas melalui diskusi yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan tajuk "Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos" pada Kamis (4/2/2021) pukul 10.00-13.00 WIB.

Webinar ini akan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di Indonesia. Adapun pembicara yang hadir di antaranya Menteri Hukum dan HAM-Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM-Edward O.S. Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI-Wina Armada, Wakil Ketua Dewan Pers-Hendry Ch Bangun, CEO JPNN-Auri Jaya, serta Pengamat Hukum dan Media.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9 Februari 2021 mendatang. Diskusi ini dianggap sangat mendesak, mengingat pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar. Rencananya, webinar ini akan dihadiri oleh perwakilan PWI di 34 Provinsi, Kanwil Menkuham, serta UPT daerah.

"Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air," ujar Ketua PWI Pusat, Atal S. Depari, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Demi menyukseskan kegiatan tersebut, PWI Pusat beserta panitia HPN 2021 bertemu dengan Plt. Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. di kantornya, di Jakarta pada Senin (1/2/2021). Pertemuan ini sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan seminar yang akan di gelar pada Kamis (4/2/2021). Seminar ini akan mengawali seluruh rangkaian HPN 2021 yang dipusatkan di Ancol.

Rombongan PWI dan Panitia dipimpin oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, bersama Wabendum PWI Pusat Dar Edi Yoga yang juga Sekretaris Panitia HPN, Celsea Chan Seksi Seminar dan Ahli Hukum Dewan Pers, serta Humas HPN Mercys Charles Loho.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: