Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membantah isu partainya mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada DKI. Ini merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies, enggak seperti itu. Karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan ibu ketua umum," kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Diketahui, partai politik di DPR RI pecah suara mengenai pelaksanaan pilkada serentak menyusul rencana revisi Undang-undang Pemilu. Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.
Sejumlah parpol, termasuk PDIP, mengaku tidak setuju jika pilkada dinormalisasi, dan tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan bahwa pilkada serentak akan dilaksanakan 2024.
Kalaupun RUU Pemilu itu disahkan dan DKI menggelar Pilkada 2022 yang membuat proses pencalonan akan mulai pada 2021, Gembong mengatakan PDIP telah memiliki mekanisme partai terkait proses pencalonan dan penjaringan calon kepala daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat