Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Part-time Jadi Bandar Narkoba, DJ Asal Swiss Ditangkap Polda Bali

Part-time Jadi Bandar Narkoba, DJ Asal Swiss Ditangkap Polda Bali Bea Cukai dan BNN menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri tujuan Denpasar pada dua penindakan di Maret 2020. | Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Denpasar -

Polda Bali menangkap warga negara Swiss, berinisial KRM (45) dalam kasus narkotika. Dari tersangka, disita narkoba berbagai jenis.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengkonfirmasi penangkapan itu. Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Khozin dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi tidak menjawab telepon dan pesan.

Baca Juga: Polisikan Abu Janda, Pelapor Bantah Pakai Narkoba, Eh Sekarang Nantangin..

Informasi yang dihimpun, Karim ditangkap di Jalan Mertanadi Gang Limanam Kerobokan, Kamis (4/2/2021). Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti yang disembunyikan di celana dalam pria kelahiran 27 November 1975 itu.

Terdiri 10 paket yang berisi serbuk warna pink diduga ekstasi seberat 8,22 gram bruto atau 4,22 gram neto. Juga satu paket kokain seberat 1,32 gram bruto atau 0,92 gram neto.

Polisi lalu membawa tersangka ke tempat tinggalnya di sebuah vila di gang tersebut. Di tempat ini, ditemukan ekstasi dalam bentuk pil sebanyak 213 butir dan bentuk serbuk seberat 27,13 gram.

Ditemukan juga ketamine seberat 6,79 gram neto, heroin 1,61 gram, hasis 0,7 gram neto dan 17 potong narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) seberat 0,30 gram neto.

Dengan banyaknya barang bukti itu, tersangka diduga merupakan bandar. Polisi juga menyita barang bukti handphone yang dipakai tersangka berkomunikasi dengan jaringannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: