Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apes Berjilid-jilid, Sekarang Habib Rizieq dan Mantunya Segera Dimejahijaukan

Apes Berjilid-jilid, Sekarang Habib Rizieq dan Mantunya Segera Dimejahijaukan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengabarkan bahwa pihaknya akan menyerahkan berkas Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung RI, Senin (8/2), guna diadili dalam persidangan terkait tiga perkara yang menjeratnya.

"Hari ini (dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI)," katanya. Baca Juga: Nama Munarman Diseret-seret Teroris ISIS, Jawaban Orang Dekat Rizieq Gini Amat, Malah...

Selain Habib Rizieq, penudik juga menyerahkan dua tersangka lainnya dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Yakni, menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini terseret dalam tiga kasus hukum yang membuatnya menyandang masing-masing sebagai tersangka. Baca Juga: Kemarin Pengacara Habib Rizieq Ngaku FPI Terima Duit dari Negara Lain, Lah Kok Sekarang Ngomel?

Kasus-kasus tersebut muncul setelah kedatangannya dari Arab Saudi. Di sana, Habib Rizieq menetap hingga lebih dari tiga tahun. Pada 10 November 2020, ia dan keluarga tiba dan menyelenggarakan sejumlah acara yang membuat terjadinya kerumunan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: