Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dag-Dig-Dug, Tengku Zul Beneran Digarap Bareskrim Polri

Dag-Dig-Dug, Tengku Zul Beneran Digarap Bareskrim Polri Kredit Foto: Instagram/Tengku Zulkarnain
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ustadz Tengku Zulkarnain atau disapa Tengku Zul terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Arogan. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/2/2021). Baca Juga: Ngeri Betul! Tengku Zul Marah Besar, Terus Ngancam-Ngancam ke Mabes Polri...

Rusdi mengungkapkan, saat ini Tengku Zul sudah memenuhi panggilan dari penyidik. "Sedang dalam pemeriksaan," ujar Rusdi.

Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal Islam Arogan pada 3 Februari kemarin. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota. Baca Juga: Tengku Zul Banding-bandingkan Ahok dan Abu Janda, Sama-sama...

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: