Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikut Rayakan HPN 2021, Forwaka-Kejagung Gelar Rapid Antigen Gratis

Ikut Rayakan HPN 2021, Forwaka-Kejagung Gelar Rapid Antigen Gratis Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) bekerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar Bakti Sosial (Baksos) berupa pembagian sembako dan rapid tes antigen gratis bagi masyarakat tak mampu di dua lokasi, yakni Ciputat Tangsel dan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Hal ini digelar sekaligus dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) ke-75 Tahun 2021. Baca Juga: Awali Kegiatan HPN 2021, PWI dan Kemenkumham Diskusikan Regulasi Konvergensi Media

“Mudah-mudahan kepeduliaan Forwaka membawa manfaat kepada masyarakat sekaligus pembelajaran kepada kita semua hidup berdampingan bersama-sama membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Sunarta, dalam sambutannya di kantor Kelurahan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (8/2/2021).

Ia juga mengapresiasi aksi sosial kepeduliaan kepada sesama yang dimotori Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) bekerjasama dengan Kejaksaan Agung di tengah-tengah pandemi Covid-19. Baca Juga: Doni Monardo Akan Diberi Medali Emas Pers pada Puncak HPN 2021 yang Dihadiri Presiden Jokowi

“Pers adalah mitra kami, sehingga langkah-langkah positif yang dilakukan teman-teman pers, dalam hal ini Forwaka, akan kami dukung. Karena bagaimanpun kami juga berasal dari masyarakat. Selamat Hari Pers Nasional ke -75 tahun 2021,” ucapnya..

"Luar biasa Forkawa ini, kami tunggu kegiatan positif lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat umum," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menyambut baik langkah Forwaka mengadakan baksos berupa rapid tes antigen gratis, masker dan sembako di tengah-tengah masa sulit yang kini dialami masyarakat lantaran wabah pandemic Covid -19, apalagi wilayah Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, termasuk zona merah wabah pandemi Covid -19.

“Semoga langkah mulia teman-teman Forwaka akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT,” ujar Airin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: