Buntut Ngomongin Kematian Ustad Maaher, Nah Kan! Novel KPK Dilaporkan ke Polisi
Wakil Ketua Umum DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) Joko Priyoski, dengan tegas menyatakan pihaknya akan melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Bareskrim Mabes Polri dan Dewan Pengawas KPK, hari Kamis (11/2) ini.
Ia mengatakan bahwa Novel diduga telah menyebarkan hoaks dan mendiskreditkan institusi Polri, terkait cuitannya pada akun Twitter @nazaqistha, 9 Februari 2021, yang mengomentari soal meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Baca Juga: Dosen UI Tampar Novel KPK: Kok Polisi Salah, Maaher Kan Meninggal Karena Penyakit Nganu...
Dalam cuitan tersebut, Novel justru mempertanyakan soal kondisi Maaher yang ditahan polisi padahal daam kondisi sakit.
"DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) besok Kamis akan menyampaikan laporan dan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran berita bohong Novel Baswedan di cuitan twitter @nazaqistha yang telah menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri sebagai aparat penegak hukum," katanya, dilansir Suara.com, Kamis (11/2/2021). Baca Juga: Novel Baswedan Menaruh Harapan Besar ke Cakapolri Listyo Sigit Prabowo
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil