Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pupuk Batubara Jawaban Kekurangan Supply Kebutuhan Pupuk di Sektor Pertanian

Pupuk Batubara Jawaban Kekurangan Supply Kebutuhan Pupuk di Sektor Pertanian Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia memiliki total luas lahan pertanian 42 hektar dengan jumlah produksi pupuk lokal mencapai 12 juta ton per tahun. Tetapi, total luas lahan dengan total produksi pupuk di Indonesia belum sebanding, dan sering mengakibatkan kelangkaan pupuk di level petani. Selain itu, masyarakat selama ini hanya mengenal dua jenis pupuk yakni kimia dan organik, di mana keduanya tidak dapat memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Maka pupuk batubara bisa menjadi solusi atas kekurangan supply pupuk tersebut.

Menurut Wakil Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertaniana Indonesia (Perhepi), Bustanul Arifin, potensi terjadinya kelangkaan pupuk pada tahun 2021 masih cukup besar, karena perbedaan yang signifikan antara kebutuhan dengan alokasi yang diberikan pemerintah. Baca Juga: Permintaan Tinggi, Pupuk Indonesia Dorong Stok dan Distribusi Pupuk Non Subsidi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produk domestik bruto (PDB) pada  Kuartal II tahun 2020 minus hingga 5,32%. Semua sektor dilaporkan rata-rata mengalami pertumbuhan minus, kecuali pertanian, infokom dan pengadaan air. Sektor pertanian bahkan mencatatkan pertumbuhan positif hingga 16,24%.

Kontribusi pertanian, kehutanan, perikanan juga mencatatkan pertumbuhan PDB positif terbesar kedua, yakni 14,68%. Hanya di bawah industri pengolahan, yang berkontribusi 19,86%, tapi pertumbuhannya terkontraksi 4,31% year-on-year (yoy). Hal ini menunjukkan pertanian sebagai sektor yang relatif mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kuartal II tahun 2020. Baca Juga: Pupuk Indonesia Ajak Bulog Perkuat Program Agro Solution

Dengan tingginya kebutuhan pupuk untuk lahan pertanian di Indonesia, PT Casagro Futura Pratama akan membagun pupuk karbon dengan bahan baku batubara yang berdomisili di Klaten, Jawa Tengah. Pupuk karbon dengan bahan baku batubara ini sendiri merupakan penemuan inovatif terbaru karya anak bangsa di bidang pertanian yang telah diakui dunia. Hal ini dapat dibuktikan dengan di dapatkannya U.S Patent / Paten Amerika sebagai penemuan baru di bidang pertanian pada tahun 2020 oleh H. Umar Hasan Saputra dan menjadikannya orang Indonesia pertama dan satu-satunya yang mendapatkan U.S Patent sebagai pemilik, penemu serta pengguna dari produk pupuk batubara.

Batubara sendiri sebenarnya merupakan fosil tanaman yang telah mati ribuan tahun lamanya dan masih menyimpan kandungan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanah dan dengan proses aktivasi yang ditemukan oleh pemilik paten. Maka unsur hara tersebut dapat lepas dari ikatan karbon untuk dikembalikan ke dalam tanah.

Pada bulan Desember 2020, PT Casagro Futura Pratama telah diberikan hak eksklusif dari pemilik paten untuk dapat mendirikan pabrik pupuk batubara di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan sekaligus mendistribusikan produk batubara tersebut di 6 Kabupaten wilayah Karesidenan Surakarta.

Director & Founder Casagro Group Vito Tjahyadi, dalam siaran media, Senin (15/2/2021) mengatakan, dengan dibangun pabrik pupuk batubara ini akan meningkatkan kesejahteraan para petani Indonesia karena produk batubara ini merupakan produk terobosan yang inovatif di bidang pertanian yang akan meningkatkan hasil produksi para petani di berbagai macam tanaman pangan. Di sisi lain penggunaan batubara sebagai pupuk merupakan jawaban atas keinginan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah batubara yang selama ini hanya digunakan sebagai bahan bakar.  

Dari hasil percobaan selama 1 tahun terakhir, pupuk batubara telah terbukti dapat meningkatkan hasil panen. Sebagai contoh misal pada tanaman padi dapat meningkatkan produksi sebesar 23,5%, meningkatkan pendapatan bersih Rp 5,5 juta per 1,35 hektar dibandingkan budidaya tanpa menggunakan pupuk batubara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: