"Tapi pada saat itu tersangka ini beralasan untuk ke belakang sebentar. Dia tinggalkan ranselnya untuk yakinkan korban, dia tidak pergi kemana-mana," tambahnya.
Namun setelah menunggu 30 menit tersangka, tidak kunjung kembali dan korban sadar dirinya telah ditipu dan handphone dibawa lari. Korban pun langsung melapor ke Polda Metro Jaya dan petugas kemudian menggelar penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka RMP.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya. Meski demikian polisi akan mendalami lebih lanjut kasus tersebut untuk memastikan kebenaran pengakuannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat