Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guys! Baca Baik-Baik, Ini Cara Terbaik untuk Memilih Pinjaman Multiguna

Guys! Baca Baik-Baik, Ini Cara Terbaik untuk Memilih Pinjaman Multiguna Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pinjaman multiguna adalah jenis pinjaman dari pihak kreditur (lender) kepada debitur (peminjam) yang membutuhkan aset sebagai jaminan seperti Gadai BPKB Mobil Cepat

Karena adanya persyaratan agunan atau jaminan untuk pengambilan pinjaman multiguna, umumnya suku bunga lebih rendah jika dibandingkan dengan jenis pinjaman lainnya, misalnya Pinjaman Tanpa Agunan (KTA). Baca Juga: Perluas Layanan Pembiayaan UMKM, BPR MM Gandeng Fintech Modal Rakyat

Buktinya, banyak pihak tak bertanggung jawab yang berusaha meraup untung dengan memasang iklan ilegal di mana-mana yang menawarkan Pinjaman multi guna tanpa aturan yang jelas. Anda bisa melihat contoh iklan di persimpangan jalan atau di internet.

Umumnya lembaga-lembaga tersebut memberikan penawaran menarik, misalnya tenor panjang untuk menarik calon debitur. Tapi, siapa sangka di balik semua penawaran menarik tersebut, pasti ada celah yang merugikan Anda. Misalnya, suku bunga yang mencekik.Baca Juga: Mendag Optimis Sucofindo Terdepan Layani Inspeksi, Testing, dan Sertifikasi Tren Bisnis Masa Pandemi

Berikut cara untuk mencegah Anda agar tidak menjadi korban Pinjaman multiguna yang salah, seperti dirangkum, Minggu (21/2/2021).

Carilah Plafon Pinjaman Tinggi

Beberapa bank memiliki batas pinjaman yang lebih tinggi daripada bank lain, dan inilah jenis pinjaman multiguna  yang harus Anda pilih. Sebagai refrensi anda bisa memilih Disetujui.ID sebagai tempat Pinjaman dari Finance Terpercaya Indonesia.

Karena dengan plafon yang tinggi, semakin tinggi jumlah pinjaman yang bisa Anda dapatkan. Namun, bukan berarti Anda banyak mengambil pinjaman tanpa pertimbangan lain, ya! Tetap bijak dalam menentukan jumlah pinjaman yang harus Anda ambil.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: