Sudah Tahu FPI Terlarang, Pas Diusir Polisi, Eh Munarman Malah Mancing-Mancing..
Sebelumnya, Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan bahwa FPI yang dibubarkan pihaknya di Cipinang Melayu sangat identik dengan FPI versi lama. "Mau persaudaraan mau apa mereka masih pakai FPI kok FPI lama itu, tidak ada itu, yang dipakai kaus, yang dipakai di perahu, dipakai di jaket pelampungnya FPI, mau FPI Persaudaraan mau mereka berdalih FPI apa saja tidak boleh menurut saya gitu," tegasnya.
Diketahui sebelumnnya, pemerintah dengan resmi membubarkan FPI per 30 Desember 2020.
Pembubaran itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT Nomor 220-4780 Tahun 2020 Nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil