Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diantar Bus ke Pelabuhan, Ribuan Pencari Suaka Myanmar Dijemput 3 Kapal Militer dari Naypitaw

Diantar Bus ke Pelabuhan, Ribuan Pencari Suaka Myanmar Dijemput 3 Kapal Militer dari Naypitaw Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Beberapa kelompok aktivis Malaysia mengajukan gugatan hukum demi menghentikan proses deportasi 1.200 warga Myanmar. Meski banyak desakan agar Malaysia tidak memulangkan para pencari suaka Myanmar ke Tanah Air mereka, proses pemulangan tetap dilaksanakan.

Sejak Selasa pagi (23/2/2021), pulihan bus sibuk memindahkan para pencari suaka dari kamp penampungan menuju pelabuhan. Di sana, sudah ada tiga kapal militer Myanmar yang akan membawa mereka kembali ke kampung halaman mereka. Proses pemulangan para pencari suaka ini berjalan seolah tanpa hambatan berarti.

Baca Juga: Revolusi 22222, Pecahnya Aksi Massa Paling Masif di Myanmar, Apa Maknanya?

Sebanyak 1.200 tahanan dijadwalkan berangkat pada Selasa (23/2/2021) sore dengan tiga kapal Angkatan Laut yang dikirim oleh militer Myanmar. Namun para aktivis menentang pemulangan para pencari suaka ini, karena khawatir dengan keselamatan mereka.

Kelompok pengungsi mengatakan, pencari suaka dari minoritas Chin, Kachin dan komunitas Muslim non-Rohingya yang masuk daftar yang akan dideportasi. Khusus untuk warga Muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Otoritas Malaysia berjanji tidak akan mendeportasi mereka.

Namun, kenyataan berkata lain, Badan Pengungsi PBB mengatakan, setidaknya ada enam orang yang terdaftar di UNHCR masuk ke rombongan yang akan dideportasi.

Bus dan truk Departemen Imigrasi pun terlihat membawa para imigran ini ke pelabuhan Lumut, Malaysia barat, tempat kapal-kapal Myanmar berlabuh di pangkalan Angkatan Laut.

Di saat yang sama, Kelompok Hak Asasi Amnesty International dan Asylum Access terus mendesak perintah pengadilan untuk menghentikan deportasi ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: