Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia Ujung Kasus Cuitan Novel soal Kematian Ust Maaher

Ini Dia Ujung Kasus Cuitan Novel soal Kematian Ust Maaher Twitter | Kredit Foto: Twitter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri akan melakukan mediasi terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan upaya mediasi dilakukan karena telah diterbitkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif.

"Jadi sejak surat edaran itu ada dan juga STR (surat telegram), maka prosesnya akan seperti itu (mediasi). Karena memang surat edarannya menyatakan seperti itu,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 23 Februari 2021.

Menurut dia, Kapolri telah memerintahkan kepada penyidik Polri untuk mengedepankan mediasi apabila ada masyarakat yang hendak melaporkan suatu perkara melalui media elektronik atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara, kata dia, apabila sudah ada masyarakat yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan sedang ditangani oleh penyidik Polri. Maka, akan dilakukan mediasi sesuai instruksi Kapolri.

“Jadi kalau kasus sudah ada, mulai sekarang sudah dimediasikan. Digunakan surat edaran dan STR yang telah keluar itu. Untuk kasus yang ada, maupun kasus yang akan mungkin kedepannya seperti itu,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK, Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim karena dianggap melakukan ujaran hoaks atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim pada Senin, 8 Februari 2021. Dalam cuitannya, Novel meminta aparat penegak hukum tidak keterlaluan terhadap tahanan.

Baca Juga: Polri Beri Cerita soal Kronologi Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: