Masyarakat Masih Butuh Pegadaian, Haruskah Pembentukan Induk BUMN UMi dan UMKM Dilakukan?
SKIM Gadai Pembiayaan saat ini, dinilai memenuhi kebutuhan Pendanaan bagi keberlangsungan rumah tangga maupun penghidupan masyarakat menengah ke bawah. Jika kedepannya fungsi Pegadaian dan skim pembiayaan Gadai ini akan ditutup seiring dengan rencana Pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan model sistem perbankan maka masyarakat akan kehilangan. Pilihan komplimen yang saat ini menjadi harapan mereka dalam mejaga keberlangsungan rumah tangga maupun penghidupan mereka.
Funsionaris DPP Serikat Pekerja Pegadaian sekaligus Kepala Departemen Perpajakan Div. Akuntansi PT Pegadaian (Persero) A Joko Mulyono mengungkapkan bahwa pada intinya bahwa Skim Gadai ini berfungsi untuk menjaga ketahanan keberlangsung dinamika kehidupan masyarakat Indonesia di kalangan menengah kebawah.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bentuk sinerginya dalam bentuk rencana holding yang nantinya akan dapat menghilangkan entitas perusahaan dan bisnis Pegadaian, oleh karenanya kami tidak sependapat," katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Karyawan Pegadaian Kompak Pasang Pita Hitam, Oh Ternyata Sebagai Aksi Tolak...
Pengamat Ekonomi dari INDEF Bima Yudhistira mengatakan Pegadaian layak dipertahankan karena ini sangat membantu masyarakat kecil atau masuk kategori mikro dan ultra mikro. "Apalagi dalam kondisi seperti saat ini dimana pendapatan turun maka opsi gadai cepat jadi kebutuhan. Kalau jadi holding ultra mikro sebaiknya core bisnis pegadaian tetap diperkuat jangan dihilangkan," ucapnya.
Untuk diketahui, PT Pegadaian (Persero) sebagai BUMN dengan bisnis inti jasa gadai, yang sejak tahun 1901 sampai dengan sekarang terus tumbuh dan berkembang, bahkan pada beberapa periode krisis Bangsa Indonesia telah lalui, PT Pegadaian (Persero) bahkan dapat menunjukkan kinerjanya melaju mulus, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi Pemerintah sesuai dengan skala bisnisnya.
Dan fakta ini dapat menjadi dasar kesimpulan bahwa PT Pegadaian (Persero) sangat sehat, dan tidak termasuk dalam kategori BUMN yang membutuhkan penyelamatan oleh Pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri