Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berikut Deretan Pinjaman Online Langsung Cair, Nggak Pakai Ribet Guys..

Berikut Deretan Pinjaman Online Langsung Cair, Nggak Pakai Ribet Guys.. Kredit Foto: Unsplash/NordWood Themes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mengatasi kebutuhan dana tunai yang mendesak bisa mencoba menggunakan layanan pinjaman online langsung cair. Namun, benarkah ada yang demikian? Selama ini pinjaman online diketahui memang memiliki prosedur maupun syarat yang sangat mudah. Proses pencairan dananya pun cepat, namun tidak semua jasa pinjaman online bersedia memberi fasilitas langsung cair pasca aplikasi pinjaman diajukan. 

Bahkan, semakin banyaknya jasa pinjaman online namun tidak semuanya menyediakan fasilitas langsung cair. Supaya masalah keuangan segera terselesaikan.

Berikut, beberapa rekomendasi jasa pinjaman online langsung cair 2021, seperti dirangkum, Kamis (25/2/2021). Baca Juga: Naik Kelas! Bank Syariah Racikan Erick Thohir Mulai Berani Pimpin Pinjaman Sindikasi Ratusan Miliar

1. Tunaiku Amarbank 

Rekomendasi pertama untuk pinjaman online yang pencairan dananya kurang dari 24 jam adalah Tunaiku dari Bank Amar. Pinjaman online satu ini memiliki plafon antara Rp2 juta sampai Rp20 juta. Jangka waktu pinjamannya pun antara 6 sampai 20 bulan, sehingga cocok untuk Anda yang mencari pinjaman online yang bisa dicicil. 

2. Digibank KTA Instan 

Digibank KTA Instan merupakan layanan pinjaman online langsung cair yang disediakan oleh Bank DBS. Meskipun lewat KTA Instan bisa memperoleh pinjaman online yang langsung cair, namun persyaratannya lumayan ribet. Hanya saja tidak ada salahnya untuk dicoba, jika memang rezeki tentu aplikasi pengajuan Anda akan diterima. Limit pinjaman disini sampai Rp10 juta dengan tenggat 36 bulan.  Baca Juga: Pinjol AdaKami Bidik Penyaluran Pinjaman Rp12 Triliun di 2021

3. Flexi Cash Jenius 

Jika selama ini Anda menggunakan aplikasi Jenius yang dimiliki oleh BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Nasional). Maka bisa mengajukan pinjaman online melalui layanan bertajuk Flexi Cash. Pinjaman online yang disediakan pengembaliannya bisa dicicil dan limit atau plafon pinjamannya mencapai Rp50 juta. Nilai tambah lain dari Flexi Cash adalah tanpa biaya administrasi dan suku bunga yang kompetitif. 

4. Pinjaman Tenang BRI Agro 

Pinjaman Tenang atau Pinang merupakan layanan pinjaman online langsung cair yang disediakan oleh Bank BRI melalui BRI Agro. Layanan pinjaman online ini memiliki limit Rp500 ribu sampai Rp20 juta dan ditujukan bagi para karyawan yang penggajiannya melalui rekening Bank BRI dan BRI Agro. 

5. Cairin 

Jasa pinjaman online berikutnya adalah Cairin yang dikelola oleh PT Idana Solusi Sejahtera dan sudah terdaftar di dalam OJK. Lewat Cairin Anda bisa mendapatkan dua jenis pinjaman, yakni Pinjaman Tunai dan Pinjaman Karyawan. 

Pinjaman Tunai merupakan pinjaman online tanpa agunan dengan limit Rp400 ribu sampai Rp1.6 juta, pembayaran dalam satu kali waktu. Sedangkan Pinjaman Karyawan memiliki limit Rp4 juta sampai Rp 20 juta dengan masa pengembalian 3 dan 6 bulan.

Selain itu, ada juga tips memilih jasa Pinjaman Online

Jasa pinjaman online yang langsung cair memang benar-benar ada, dan melalui penjelasan di atas Anda bisa memilih salah satu jasa yang disebutkan. Namun berhubung jasa pinjaman online dikenal punya resiko penipuan maka Anda wajib teliti dalam memilih. Simak tips berikut agar pilihan jasa yang diambil sudah tepat: 

? Cek dulu apakah jasa pinjaman online tersebut sudah terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau belum, Utamakan yang sudah terdaftar supaya aman dan bebas unsur penipuan. 

? Prosedur pengajuan pinjamannya jelas dan dilayani dengan sangat informatif. 

? Utamakan jasa pinjaman online yang memiliki website resmi dan dikelola secara profesional, sehingga lebih terjamin kredibel. 

? Bandingkan dulu dengan beberapa jasa pinjaman online lainnya, supaya bisa memilih yang terbaik mulai dari pertimbangan suku bunga, persyaratan, tenggat pengembalian, dan lain-lain. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: