Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabar Ekspor 6 Ton Specialty Coffee ke Jerman

Jabar Ekspor 6 Ton Specialty Coffee ke Jerman Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Jawa Barat berhasil mengeskspor 6 ton Specialty Coffee atau Kopi spesial ke Hamburg, Jerman.  Specialty Coffee atau Kopi spesial adalah istilah untuk menyebut kopi dengan mutu tertinggi, biasanya berasal dari kopi perkebunan khusus. Istilah ini pertama kali dipakai tahun 1974 oleh Erna Knutsen di Tea & Coffee Trade Journal. Knutsen memakai istilah tersebut untuk menyebut biji dengan rasa terbaik yang dihasilkan di daerah beriklim mikro istimewa. 

Kopi spesial adalah sebutan yang umum dipakai untuk menyebut kopi "gourmet" atau "premium". Menurut Specialty Coffee Association of America (SCAA), kopi bernilai 80 atau lebih pada skala 100 poin dianggap "spesial".

"Hari ini ekspor Specialty Coffee ke Jerman sebanyak 6 ton. Kopi yang memiliki kualitas di atas rata-rata dengan harga USD 14," kata Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kab Bandung, Marlan kepada wartawan di Bandung, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, kopi yang berasal dari Kabupaten Bandung Jawa Barat ini yang sudah teruji baik level nasional maupun internasional. Meski demikian, masih perlu adanya pembinaan yang lebih bagi para petani kopi sehingga bisa meningkatkan nilai kopi yang dihasilkan.

"Luas lahan perkebunan kopi cukup besar tapi pengelolaannya belum maksimal sehingga perlu ditingkatkan," ujarnya.

Dia menyebutkan persaingan usaha kopi dari Kabupaten Bandung sudah tidak diragukan lagi. Tapi untuk ekspor kopi perlu standarisasi tertentu. 

Ia juga menyebutkan untuk bahan baku kopi kualitas ekspor tapi tidak bisa dikirim begitu saja karena standarisasinya harus jelas. Pasalnya, setiap negara memiliki standarisasi yang berbeda sehingga dibutuhkan pemahaman yang berbeda kepada para petani kopi. 

Untuk itu, Pemkab Bandung harus memiliki regulasi yang mengatur tentan standarisasi  kualitas kopi yang dihasilkan. 

"Tidak semua jenis kopi di Kabupaten Bandung bisa diekspor," katanya.

"Terpenting petaninya harus jujur. Jadi barang harus sesuai dengan pesanan konsumen. Ini yang harus dibicarakan dengan stakeholder termasuk petani kopinya," tegasnya.

Marlan menilai regulasi standarisasi kopi ini perlu diberlakukan sehingga bisa mempertahankan kualitas kopi yang dihasilkan petani. 

Selain itu, dengan kopi yang berkualitas maka bisa memenuhi pangsa pasar manca negara. 

Dia mengakui dalam menghadapi pandemi Covid-19 memang sedikit terkendala dalam ekspor kopi karena banyak regulasi yang harus dipenuhi. "Untuk mengeluarkan SK saja sudah dinilai sulit," imbuhnya.

Selama ini kopi asal kabupaten Bandung jenis Arabika masih menjadi primadona pangsa pasar ekspor ke manca negara. 

"Kopi Arabika ini sebelumnya di ekspor ke Timur Tengah, Australia dan Selandia Baru," ujarnya.

Adapun, Pengurus PT Rimbun Jaya Abadi, Setra Djuhana menyebutkan Specialty Coffee dinilai unik karena tumbuh di iklim istimewa dan ideal, serta berbeda karena rasanya yang lengkap dan memiliki sedikit kecacatan atau bahkan tidak ada sama sekali. Rasa yang unik ini adalah hasil dari karakteristik dan komposisi tanah tempat kopi-kopi tersebut ditanam.

"Specialty Coffee merupakan segmen industri kopi yang paling cepat pertumbuhannya," tambahnya.

Setra menyebutkan selama ini jika ekspor kopi minimal pengiriman 1 kontainer. Sayangnya, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi karena keterbatasan produksi dari petani kopi. 

Oleh karena itu, ke depan petani kopi akan berkolaborasi sehingga petani kopi skala kecil pun bisa mengekspor kopi asalkan memenuhi standarisasi yang sudah ditetapkan seperti harus akur, jujur dan teratur dalam pengiriman kopi.

"Kalau petani ini mengikuti prosedur yang ada maka kebutuhan kopi manca negara bakal terpenuhi," ungkapnya.

Dia mengakui potensi bisnis kopi spesial ini cukup menggiurkan dengan harga sekarung atau O,5 kg seharga Rp1 miliar. Artinya bisa empat kali lipat dibandingkan dengan jenis kopi lainnya. 

Ditanya soal peran pemerintah bagi petani kopi saat pandemi, ia menuturkan pemerintah banyak membantu dengan memberikan berbagai pelatihan termasuk memberikan regulasi untuk ekspor kopi Jawa Barat. 

"Insya Allah semua ada jalannya, tinggal kita para petani kopi berkolaborasi dengan baik sehingga bisa memenuhi pasar manca negara tanpa melupakan pasar domestik," ungkapnya.

Sementara itu, Owner Gravfarm Indonesia R Yugian Leonardy menambahkan yang dibutuhkan para petani kopi adanya jembatan untuk mempersatukan petani kopi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ini sebetulya dilakukan oleh pemerintah dan asosiasi atau lembaga kecil yang menangani petani ini.

Yugian yang juga sebagai Ketua ASKI Asosiasi Kopi Indonesia DPD Jabar menambahkan ada beberapa langkah lain yang harus dilakukan petani sepeti kurasi dan  standarisasi sehingga bisa menembus pasar manca negara terlebih saat menghadapi pandemi Covid-19.

"Jadi kita harus jago bagaimana cara masuk ke pasar," ujarnya.

Untuk itu, dibutuhkan jembatan untuk menghubungkan mencapai pasar. Jangan sampai petani lebih fokus berproduksi tanpa berpikir tentang pasar. 

"Dia pikir pasar membutuhkan produk seperti ini padahal bukan," katanya.

Berkenaan dengan peran pemerintah untuk para petani kopi, ia menuturkan banyak pelatihan yang diberikan oleh pemerintah hanya permasalahannya bukan sebatas pelatihannya melainkan pengaplikasian yang masif kepada petani kopi.

"Karena sekarang lebih banyak petani yang langsung loncat ke enterpreneur sebetulnya jangan terlalu dipaksakan karena butuh proses. Karena jika tidak berproses kemungkinan gagalnya akan tinggi," jelasnya.

Dia menyarakan sebaiknya yang memberikan pelatihan bagi petani kopi adalah mereka yang sudah tersertifikasi dan memiliki pengalaman enterpreneur. 

"Pelatihan ini diberikan agar petani memiliki pengetahuan soal pembibitan, agrobisnis dan agroforestri," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: