Mujahid 212 Senang Jokowi Cabut Perpres Miras, Eh Ujung-ujungnya Minta Bebaskan Habib Rizieq
Mujahid 212, Damai Hari Lubis, menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang investasi miras.
Ia menilai keputusan Jokowi merupakan bentuk kepedulian serta mendengar aspirasi rakyat. Baca Juga: Kelompok 212 Makin Jadi, Kemarin Parno Sama Kapolri Listyo, Eh Sekarang Ngerongrong
“Kami, atas nama dan pihak yang menolak investasi miras, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021). Baca Juga: Jokowi Tarik Perpres Miras, Innalillahi... Pasukan Habib Rizieq Masih Nggak Terima
Namun, pihaknya juga berpesan agar Presiden Jokowi menghentikan kasus yang menjerat Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Sebab, menurut dia, Habib Rizieq telah menerima sanksi. “HRS juga telah mematuhi dan melaksanakan sanksi hukum,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil