Kelompok 212 Makin Jadi, Kemarin Parno Sama Kapolri Listyo, Eh Sekarang Ngerongrong
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Slumni atau PA 212 Novel Bamukmin mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatan apabila tidak berani merespons laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui, saat kunjungan kerja ke Maumere, NTT, iring-iringan mobil Presiden Jokowi diserbu oleh masyarakat. Karena itu, ia meminta Kapolri untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Kalau polri tidak bernyali untuk menangkap Jokowi maka Kapolri wajib untuk mengundurkan diri," cetusnya seperti dilansir dari Suara.com di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: FPI Dibubarkan, PA 212 Sindir Pemerintah: Luar Biasa...
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Anti-Ketidakadilan mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan Presiden Jokowi pada Kamis, 25 Februari 2021. Namun, laporannya ditolak.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Anti-Ketidakadilan, Kurnia mengaku kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan nomor laporan polisi atas laporannya terhadap dugaan pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan Presiden Jokowi.
"Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami maka kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini," kata Kurnia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil