Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kominfo Tambah 3 BTS dan 78 Titik Akses Internet Di Kawasan Mandalika

Kominfo Tambah 3 BTS dan 78 Titik Akses Internet Di Kawasan Mandalika Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memberikan dukungan penuh  untuk meningkatkan layanan di destinasi wisata serta pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Mandalika dan wilayah Nusa Tenggara Barat.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyatakan dukungan dari Kementerian Kominfo dibuktikan melalui penyediaan infrastruktur digital seperti Base Transceiver Station (BTS) dan akses internet gratis.

Baca Juga: AP I Ungkap Kesiapan Bandara Lombok Sambut MotoGP Mandalika

“Kominfo sendiri sudah bangun 3 BTS tambahan di sana (kawasan pariwisata Mandalika NTB), sudah menyiapkan 78 titik-titik akses internet gratis yang langsung ke satelit,” ujarnya dalam acara Karya Kreatif Indonesia 2021: Eksotisme Lombok Seri 1 yang berlangsung virtual dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (03/03/2021).

Selain menghadirkan dukungan infrastruktur digital, Johnny menyatakan Kementerian Kominfo terus menggerakkan hampir semua operator seluler yang telah beroperasi di daerah strategis kepariwisataan Provinsi NTB.

“Kegiatan virtual ini saja sudah memberikan gambaran bahwa Indonesia itu sangat adaptif dan sangat agility (adaptasi dengan teknologi komunikasi dan informatika), jelas sekali Kalau kita bisa memanfaatkan teknologi digital dan khusus untuk Mandalika NTB dan sekitarnya,” jelasnya. 

Johnny menjelaskan dukungan penyediaan eksosistem digital merupakan sisi hulu, sehingga pemerintah juga ingin mendorong dari sisi hilir.

"Nah hilirnya saya patut juga garisbawahi dan mendukung penuh Gubernur BI melalui aplikasi QRIS (QR Code Indonesian Standard),” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: