Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengar Ya! Yang Masih Senggol-Senggol Jokowi, Kamu Bakal Digibeng Ngabalin: Pasti Saya Lawan!

Dengar Ya! Yang Masih Senggol-Senggol Jokowi, Kamu Bakal Digibeng Ngabalin: Pasti Saya Lawan! Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin | Kredit Foto: Sufri Yuliardi

AHY Melawan

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pertolongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkumham Yasona Laoly untuk tidak mengeluarkan surat pengesahan hasil KLB di Sibolangit

Sebab, menurut AHY, KLB di Sumut digelar dengan tidak berdasarkan pada AD/ART yang dimiliki Partai Demokrat.

"Saya meminta kepada yang terhormat Presiden Jokowi dan Menkumham tidak mengesahkan hasil KLB Sumut karena ilegal," ucap AHY di DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021). 

Menurut dia, KLB yang menetapkan Moekdoko sebagai Ketua Umum sudah melanggar konstitusi partai. Sebab, KLB yang dimotori John Allen dan kawan-kawannya tidak mendapatkan restu dari Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Untuk bisa dilakukan KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC, kedua-duanya angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai," tegasnya. 

Selain itu, AHY, pada Minggu (7/3) di Kantor DPP Partai Demokrat, pihaknya mengumpulkan seluruh kadernya pada tingkatan DPD, DPC hingga tingkat ranting pada 34 provinsi. Baca Juga: Rocky Gerung: Sekalian Saja Moeldoko setelah KLB Deli Serdang, bikin KLB Abal-Abal Lagi

“Yang jelas kita punya musuh bersama hari ini, aktor eksternal, yaitu KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan segelintir kader, banyak juga dari mereka yang sudah dipecat secara tidak hormat,” tegasnya.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Moekdoko ingin menggulingkan kepemimpinannya secara resmi berdasarkan Kongres V Partai Demokrat yang digelar di Senayan, Jakarta pada 15 Maret 2020 lalu.

Tegasnya, kepemimpinan dirinya telah sah secara hukum. “Konstitusi partai kita, AD/ART yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui kementerian hukum dan ham yang juga sudah masuk ke dalam lembaran negara,” tegas dia.  

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: