Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantu Para Pengusaha Melebarkan Sayap, Summarecon Serpong Tawarkan Ruko Melody

Bantu Para Pengusaha Melebarkan Sayap, Summarecon Serpong Tawarkan Ruko Melody Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meningkatnya kebutuhan ruang usaha dan tingginya geliat bisnis serta investasi, Summarecon Serpong, unit usaha dari PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), di awal tahun 2021 meluncurkan produk komersial, Ruko Melody. Hal ini sejalan dengan visi Summarecon untuk mengembangkan produk yang bernilai tinggi bagi konsumen juga turut berkontribusi dalam mengembangkan kewirausahaan.

Ruko yang berada pada pengembangan kawasan terbaru Symphonia ini akan mulai dipasarkan pada tanggal 13 Maret 2021 sebanyak 18 unit pada Blok C dan 28 unit pada Blok B dalam pilihan ruko 2 dan 3 lantai yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan usaha dengan harga mulai dari 1,8 milyar rupiah.

Executive Director Summarecon Serpong, Magdalena Juliati mengatakan bahwa Summarecon Serpong berupaya untuk melengkapi kawasan yang dikembangkan dengan terus berinovasi, memperhatikan dan membedah potensi-potensi terbaik yang ada. Ditambah konsumen properti semakin bijak dalam memilih produk properti, mereka mencari produk yang memiliki value baik dari pengembang atau developer dengan catatan prestasi dan tingkat kepercayaan yang sudah terbukti nyata.

Baca Juga: Sektor Properti Mulai Bangkit, Summarecon Mutiara Makassar Optimis akan Pencapaian di 2021

“Hal ini menjadi semangat kami untuk terus menjaga komitmen dalam memberikan produk yang berkualitas serta pelayanan after sales yang prima dan berkelanjutan. Saat ini dunia kewirausahaan, bisnis dan investasi tengah tumbuh dengan dinamis dan kami melihat munculnya kebutuhan akan ruang usaha, untuk itu kami meluncurkan Ruko Melody,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Ia menuturkan jika produk terbaru Summarecon ini hadir dengan menyesuaikan kebutuhan konsumen dan perkembangan zaman, sekaligus menjadi jawaban untuk jiwa-jiwa entrepreneur yang bergerak dibidang usaha atau brand yang mendukung pemenuhan kebutuhan harian masyarakat, yang dalam masa adaptasi pola hidup baru ini semakin terlihat meningkat signifikan. Ruko ini juga memiliki daya tarik istimewa, berada di lokasi prima dan potensial, dekat klaster hunian atau kawasan residensial Symphonia dengan tingkat huni yang baik yang tentunya sangat menantikan adanya fasilitas usaha dan kesempatan berbisnis.

“Sangat sesuai untuk mengembangkan berbagai jenis usaha, mulai jasa cuci atau laundry, kantin sehat, barbershop, fastfood siap saji, take away cafe, kursus, frozen food store, pet shop, minimarket dan masih banyak lagi. Selain itu, sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap dunia wirausaha, bagi setiap calon konsumen, Summarecon Serpong memberikan insentif buka usaha senilai 50 juta rupiah dan gratis iuran pemeliharaan lingkungan atau IPL selama satu tahun.“ jelas Magdalena.

Baca Juga: Property Outlook 2021 Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Properti di Masa Pemulihan Covid

Dirancang dengan konsep arsitektur modern kontemporer, Ruko Melody terdiri dari ruang usaha 2 dan 3 lantai dengan luas tanah mulai dari 60 meter2 dan luas bangunan mulai dari 104 meter2 dengan beberapa tipe yang menyesuaikan kebutuhan usaha.

Ruko Melody dipasarkan dengan harga mulai dari Rp 1,8 Milyar dengan berbagai kemudahan cara pembayaran seperti tunai kerjas, DP dicicil atau bertahap hingga 24 kali flat. Tidak ketinggalan kemudahan cicilan mulai dari 9 jutaan rupiah sudah dapat memulai bisnis depan rumah.

Kedepannya akan segera dibangun pengembangan sebuah taman rekreasi hijau seluas 20 hektar bernama Symphonia Urban Lake Park yang nantinya akan menjadi pusat aktivitas rekreasi skala kota. Memiliki akses di jalur alternatif Tangerang menuju BSD, akses tol Tol JORR dan Tol Lingkar Luar, sebuah poin penting bagi para pelaku bisnis dalam memilih lokasi untuk ruang usahanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: